Jumat, 22 Juni 2018

TexasPokerQQ : Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati , Terbukti Dalang Sejumlah Kasus Teror



TexasPokerQQ M Prasetyo, selaku Jaksa Agung mengatakan, Vonis hukuman mati yang diberikan kepada Aman Abdurrahman sudah benar. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa kepada Aman yang diketahui menjadi otak dalam sejumlah teror yang terjadi di Indonesia. 

"Ya kita melakukan tuntutan seperti yang dipenuhi dan semua ini memang sudah tepat. Artinya majelis hakim sepemikiran dengan apa yang sudah menjadi keyakinan Jaksa," ucap Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatab, Jum'at(22/6). 

Menurut Prasetyo, majelis hakim sependapat dengan tuntutan yang diberikan jaksa yang menilai sejumlah kejadian teror bom , penembakan dan penusukan. Teror ini berdampak sangat banyak. 

"Jika mereka melakukan banding, kita juga akan melakukan banding, kita harus lakukan pergerakan. Karena kami berpikiran siapa tahu nantinya bisa sampai ke kasasi makanya kita harus mengikuti perkembangan terus dan apa yang akan terjadi pada manuver yang bersangkutan," ucapnya. 

Tersangka Aman Abdurrahman ini diberi hukuman mati karena dinilai oleh hakim menjadi otak dalam sejumlah peristiwa teror yang terjadi di Indonesia termasuk juga teror Bom Thamrin yang terjadi tahun 2016. 

"Menyatakan terdakwa Aman Abdurrahman terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana terorisme. Memberikan hukuman kepada terdakwa dengan pidana hukuman mati," ucap Akhmad Jaini selaku hakim ketua membacakan amar keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Menurut Majelis Hakim, Aman Abdurrahman terbukti menjadi penggerak dalam teror bom gereja Oikumene di Samarinda pada tanggal 13 November 2016, bom Thamrin bulan Januari 2016, Bom Kampung Melayu pada tanggal 24 Mei 2017, penusukan polisi di Sumatera Utara 25 Juni 2017 dan juga penembakan polisi di Bima pada tanggal 11 September 2017. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar